PROGRAM KESEHATAN TRADISIONAL : PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN TRADISIONAL PUSKESMAS KLATEN SELATAN
Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatife yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu dari kegiatan penyelenggaraan upaya kesehatan di Indonesia.
Dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pada pasal 59 dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan ketrampilan dan yang menggunakan ramuan. Pelayanan kesehatan tradisional dibina dan diawasi oleh pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamannannya, serta tidak bertentangan dengan norma agama.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan tradisional, Puskesmas Klaten Selatan mengadakan pertemuan rutin kader kesehatan tradisional. Kegiatan ini dihadiri oleh kader kesehatan tradisional masing-masing desa. Dalam acara ini, disampaikan cara membuat berbagai makanan dan minuman dengan bahan jamu, seperti coklat daun kelor, pudding susu kelor, wedang uwuh, wedang daun telang. Kegiatan ini dibantu oleh mahasiswa poltekes Kemenkes Surakarta.
-SEF-