Tarif Fisioterapi

PASIEN BPJS

PERMENKES NO 3 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN

DIKECUALIKAN TERHADAP PASIEN ATAS PERMINTAAN SENDIRI ATAU BUKAN ATAS INDIKASI DARI PETUGAS KESEHATAN AKAN DIKENAKAN TARIF UMUM