Alur Pelayanan Makro

ALUR PELAYANAN MAKRO

PUSKESMAS KLATEN SELATAN

1 Pasien datang sesuai dengan jam pelayanan;
2 Petugas mengidentifikasi apakah pasien termasuk darurat atau bukan;
3 Jika pasien darurat, petugas mempersilahkan pasien untuk menuju ke ruang tindakan;
4 Jika pasien bukan darurat, pasien dipersilahkan mengambil nomor antrian di mesin antrian sesuai dengan poli yang dituju;
5 Khusus untuk pasien online, jam kedatangan pemeriksaan pukul 10.00 - 11.30 WIB, tanpa mengambil antrian dan langsung konfirmasi pada loket pelayanan online;
6 Petugas memanggil nomor antrian;
7 Petugas melakukan proses pelayanan pendaftaran di loket;
8 Petugas memberikan map resep ke padien dan mempersilahkan pasien menuju ruang tunggu unit pelayanan/poli yang dituju;
9 Pasien menempatkan map resep ke loker antrian masing-masing poli dan Petugas unit pelayanan mengambil dan mensortir map resep;
10 Petugas pemeriksa memanggil nama pasien untuk diperiksa;
11 Petugas unit pelayanan/poli memeriksa pasien, jika diperlukan pemeriksaan penunjang, petugas poli akan memberikan pengantar untuk pasien dilakukan pemeriksaan di unit penunjang (Laboratorium/Gizi/Sanitasi/Fisioterapi);
12 Petugas poli menerima hasil pemeriksaan penunjang dan menegakkan diagnosa kepada pasien;
13 Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke Poli lain untuk memastikan penegakkan diagnosa;
14 Dari hasil penegakkan diagnosa, jika pasien perlu dirujuk ke FKTRL / RS, petugas akan membuatkan rujukan;
15 Pasien akan menerima resep dan bukti pembayaran untuk dibawa ke petugas kasir;
16 Bagi pasien yang dirujuk bisa langsung pulang;
17 Bagi pasien yang tidak dirujuk, membawa bukti pembayaran dari kasir dan resep ke bagian farmasi;
18 Petugas farmasi memanggil pasien dan memberikan obat serta menyampaikan cara penggunaan obat sesuai dengan prosedur;
19 Pasien pulang