Syarat Pendaftaran
PERSYARATAN PELAYANAN :
BAGI PASIEN BARU :
1. Pasien Umum -> Membawa kartu identitas (KTP / KK/ SIM/ Tanda Pengenal Identitas lainnya)
2. Pasien BPJS -> Membawa kartu BPJS atau kartu identitas (telah melakukan skrining kesehatan BPJS di link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html dengan periode 1 kali/tahun)
BAGI PASIEN LAMA : (*CATATAN : JIKA TIDAK MEMBAWA KARTU IDENTITAS DAPAT TETAP DILAYANI)
1. Pasien Umum -> Membawa kartu periksa dan kartu identitas
2. Pasien BPJS -> Membawa kartu periksa dan kartu BPJS (telah melakukan skrining kesehatan BPJS di link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html dengan periode 1 kali/tahun)
PERSYARATAN KHSUSUS
1. PELAYANAN ANC -> wajib membawa surat pengantar dari PKD/Pustu dan Buku KIA
2. RUJUK BALIK -> wajib membawa Surat Rujuk Balik dari RS
3. IMUNISASI BALITA -> wajib membawa Buku KIA
PELAYANAN ADMINISTRASI
1. PENELITIAN MAHASISWA -> wajib membawa surat ijin dari perguruan tinggi / DInkes Klaten/ Bappeda Klaten
2. PENGANTAR PENGOBATAN TRADISIONAL -> wajib membawa persyaratan dari DInkes Klaten dan dilakukan survey oleh petugas Puskesmas
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT BISA MENGHUBUNGI PUSKESMAS KLATEN SELATAN DI MENU KONTAK