Tugas dan Fungsi
Tugas dan Fungsi
Tugas Utama Puskesmas:
-
- Melaksanakan Kebijakan Kesehatan: Menerapkan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
- Mengutamakan Promotif & Preventif: Fokus pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit (promotif-preventif) daripada sekadar pengobatan (kuratif)
.
- Integrasi Pelayanan: Menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan pendekatan keluarga
Fungsi Puskesmas:
-
- Penyelenggaraan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat): Melaksanakan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama di wilayah kerjanya.
- Penyelenggaraan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan): Melaksanakan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama di wilayah kerjanya.
- Pelayanan Kesehatan Primer: Menjadi pusat layanan kesehatan primer (pertama) yang mudah diakses.
- Fungsi Lain: Dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan dan pelatihan kesehatan (internship/jejaring rumah sakit).




