TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, OMBUDSMAN RI LAKUKAN PENILAIAN PELAYANAN DI PUSKESMAS KLATEN SELATAN
Klaten, 03 Agustus 2023
Pada hari Kamis, 03 Agustus 2023 telah dilakukan penilaian pelayanan publik di Puskesmas Klaten Selatan oleh Ombudsman RI. Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Mereka bertugas mengawasi pelayanan publik dalam negara dan pemerintahan serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Puskesmas Klaten Selatan adalah salah satu dari 7 OPD di Kabupaten Klaten yang telah ditunjuk oleh Kabupaten Klaten untuk mewakili Kabupaten Klaten dalam penilaian tersebut. Adapun yang menjadi Komonen penilaian antara lain :
- Dimensi Input (Kompetensi Pelaksana dan Standar Pelayanan Publik)
- Dimensi Proses (Ketersedian Informasi Pelayanan)
- Dimensi Output ( Penilaian Persepsi Maladministrasi dan Indikator Kinerja)
Selain itu dilakukan juga penilaian data dukung terkait proses penanganan pengaduan yang diterima Puskesmas Klaten Selatan tahun 2020-2023. Pada kesempatan ini juga disampaikan rekomendasi perbaikan penilaian Ombudsman di Puskesmas Klaten Selatan pada tahun 2022.
Dengan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI ini diharapkan Puskesmas Klaten Selatan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan semoga hasil penilaian dari Ombudsman RI mendapat nilai yang memuaskan seperti tahun 2022. Pada tahun 2022, hasil penilaian Ombudsman terhadap penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Puskesmas Klaten Selatan mendapatkan nilai 90,72 dimana dengan nilai tersebut Kepatuhan Standar Pelayan Publik Puskesmas Klaten Selatan masuk dalam range kualitas terbaik.
-SEF-