Cegah Rabies: Jaga Diri dari GHPR!

Cegah Rabies: Jaga Diri dari GHPR!

Kabar gembiranya, Kabupaten Klaten dipastikan dalam status bebas rabies. Selama lebih dari 20 tahun terakhir, Klaten disebut-sebut tanpa kasus hewan terinfeksi virus rabies. Kondisi ini pun didukung dengan adanya pemilik hewan kesayangan yang memiliki tingkat kesadaran tinggi dimana mereka melakukan vaksinasi secara terprogram maupun mandiri ke praktik dokter hewan.

 

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies atau GHPR adalah kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan virus rabies, terutama gigitan anjing, kucing, dan monyet/ kera atau hewan berdarah panas lainnya. Rabies bisa dicegah sejak awal melalui vaksin sebelum terinfeksi. Obat-obatan yang kerap digunakan untuk mencegah rabies adalah vaksin rabies. Ditemukan 14 kejadian gigitan hewan di wilayah Kecamtan Klaten Selatan di sepanjang tahun 2023. Bersyukur, kesemuanya tertangani dengan baik & tidak ada yang mengarah ke kondisi sakit rabies. Ada pun, hampir kesemua kejadian gigitan hewan tersebut dipicu oleh provokasi dari korban, walau pun dengan maksud bercanda atau sebatas menggoda/bermain-main.

 

Dikutip dari laman Kemkes, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies ada tata caranya. Berikut langkah pertolongan pertama bila anda atau buah hati digigit hewan rabies, yakni: Hal yang pertama harus dilakukan setelah digigit oleh hewan tersebut adalah mencuci luka gigitan dengan sabun selama 15 menit. Pencucian ini merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) oleh HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan. Selanjutnya, perhatikan luka bekas gigitan anjing tersebut. Apabila ternyata luka tadi belum mengeluarkan darah, pegang lukanya hingga darah keluar. Hati-hati, kamu perlu melakukannya dengan perlahan. Keluarnya darah ini mencegah masuknya bakteri ke dalam luka yang justru memungkinkan terjadinya infeksi. Setelah darah keluar, anda bisa dibe

rikan antiseptik untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan di antaranya povidon iodine, alkohol 70%, dan zat antiseptik lainnya. Selanjutnya, bisa datang ke tenaga medis untuk meminta pertolongan lebih lanjut terutama terkait skrining/assesment kondisi serta penanganan luka lebih lanjut.

 

Sebagaimana himbauan melalui kegiatan surveilans GHPR yang dilaksanakan pada Sabtu, 27 Januari 2024 di salah satu lokasi Desa Ngalas, bahwa selain peran pemilik/penyayang hewan, perlu juga membiasakan wawasan kepada masyarakat kita terutama pada anak-anak untuk tidak mendekati binatang liar/aneh serta agar tidak memprovokasi atau menggoda binatang sehingga dapat menyerang diri manusia.

 

-P2P-

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0