Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Puskesmas Klaten Selatan
Pada tanggal 22 April 2022, dilakukan sosialisasi mengenai pemberlakuan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kepala Subbag Tata Usaha Puskesmas Klaten Selatan.
Disampaikan bahwa semua instansi pemerintah di Kab. Klaten yang merupakan unit pelayanan masyarakat langsung diwajibkan untuk memberlakukan pembangunan zona integrasi sesuai dengan amanat yang diperintahkan oleh Inspektorat Klaten. Untuk itu dalam sosialisasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan penunjukan Tim Pembangunan Zona Integritas agar segera disusun rencana kerja Puskesmas menuju wilayah ZOna Integritas.